One Day One Juz

One Day One Juz atau disingkat menjadi ODOJ adalah kelompok berjumlah 30 orang yang tilawah satu orang satu juz. Bagi yang sedang haid diperbolehkan membaca terjemahan atau mendengarkan murottal. 

Berikut aturan dalam mengikuti grup odoj.

Kominex 534/04/10/2014

Tanggal : 6 Oktober 2014

Perihal : SOP ODOJ Revisi 1

Tujuan : Kormin, Admin, dan seluruh anggota ODOJ
##########################
Assalamu’alaikum Wr. Wb. 
Judul : SOP Grup One Day One Juz Nomor : SOP.SOP.04

Revisi: 01

Tanggal Terbit: 1 Oktober 2014 
A. Pengertian
Mengatur mekanisme pembagian grup, pembagian juz tilawah, proses dalam group ODOJ dan tugas serta tanggung jawab admin, Penanggung Jawab Harian (PJH), dan anggota dalam group.
B. Tujuan
1. Menjadi panduan yang jelas bagi admin dan anggota ODOJ

2. Menciptakan keseragaman aturan di semua grup ODOJ

3. Memberikan kenyamanan bagi admin dan anggota di dalam grup ODOJ

4. Terbentuk grup ODOJ yang kondusif, saling memotivasi dalam bertilawah 1 juz sehari.

5. Terbentuknya sistem pelaporan tilawah yang tertib sebagai bentuk kontrol tilawah bagi semua anggota ODOJ.
C. Prosedur
C.1. PEMBAGIAN GRUP
1. Grup ODOJ terpisah antara laki-laki dan perempuan. Setiap grup terdiri dari 30 anggota.
2. Grup terdiri dari:
a. Admin, bertanggung jawab penuh mengendalikan grup, melaporkan tilawah anggota ke fasil dan memoderasi grup bila ada diskusi. Admin adalah pengambil keputusan tertinggi dalam grup dengan tetap mematuhi SOP yang berlaku.
b. PJH, ditunjuk secara bergiliran, bertanggung jawab membagi juz tilawah, merekap laporan anggota dan menanyakan kemajuan tilawah anggota. Setiap anggota wajib bersedia jadi PJH, kecuali ada halangan dan sudah menunjuk anggota lain untuk menggantikannya.
c. Anggota, peserta dalam grup yang bertanggung jawab menjaga ketertiban grup dengan mematuhi SOP yang berlaku. Anggota juga bertanggung jawab dalam menghidupkan grup dan menjaga kondusifitas grup dalam bertilawah.
3. Setiap orang hanya boleh menjadi anggota di satu Grup ODOJ/ODALF/ODOL.
C.2. ADMIN
1. Admin menerangkan bahwa setiap anggota akan bertilawah 1 juz sehari atau lebih.
2. Mengarahkan grup untuk menyepakati metode pembagian juz tilawah dengan memilih salah satu dari tiga pilihan berikut :
a. Pembagian juz 1 s/d 30 kepada setiap anggota secara urut.
b. Seluruh anggota membaca juz yang sama dimulai dari juz 1.
c. Setiap anggota diperbolehkan melanjutkan tilawah pribadi, sehingga mulai juz nya bisa tidak sama dan tidak urut dengan anggota lain.
2. Mengarahkan grup utk menunjuk PJ Harian yg bergantian berurutan setiap hari sesuai dgn ksepakatan grup.
3. Mengarahkan grup utk menyepakati waktu mulai dan selesai tilawah. Sbg contoh: pukul 18.00 – 17.59 WIB atau 20.00 – 19.59 WIB
4. Memotivasi, memonitor, dan mengevaluasi grup.
5. Setiap hari menyampaikan laporan tilawah dan evaluasi grup ke fasil.
C.3. PENANGGUNG JAWAB HARIAN
A. PJH membuat daftar tilawah yang akan dibaca anggota grup di awal saat memulai tugasnya
B. PJH merekap laporan tilawah anggota secara berkala, misal setiap jam, waktu-waktu shalat, dll.
C. PJH aktif memotivasi semua anggota untuk menyelesaikan tilawahnya, baik lewat grup atau jaringan pribadi (japri).
C.4. ANGGOTA
1. Berkomitmen kuat untuk menyelesaikan tilawah 1 juz Al Quran setiap hari dan melapor ke grup/ PJH

2. Bila ada udzur syari (sakit atau bepergian jauh) sangat dianjurkan untuk tetap tilawah semampunya, dan anggota melaporkan udzurnya ke grup.

3. Dikemudian hari, apabila anggota yang berhalangan syari sudah bisa meneruskan tilwahnya dan sudah menyelesaikan juznya yang terakhir, maka wajib melapor ke grup.

4. Konsekuensi dari kejadian di atas adalah, bagi grup yang menggunakan juz urut 1-30 maka list laporan akan menjadi tidak berurutan dan hal itu tidak menjadi masalah.

5. Bagi anggota wanita yang haid/nifas dan memiliki pemahaman tidak boleh tilawah, harus memilih salah satu dr opsi berikut :

a. Membaca terjemahan minimal 1 juz

b. Mendengarkn murottal minimal 1 juz

c. Membaca tafsir Al Quran (sesuai kemampuan).

Adapun opsi di atas bukan sebagai pengganti tilawah akan tetapi harus dipilih demi menjaga interaksi seluruh anggota dengan Al Quran dalam kondisi apapun dan wajib melaporkannya di grup/ ke PJH

6. Di dalam grup, anggota tidak diperbolehkan untuk :

a. Berjualan

b. Menyebarkan hal-hal yang berkaitan dengan partai politik, berbau SARA, atau paham-paham yang bisa memecah belah hubungan anggota di dalam grup.

_____________________________

Link sop utuh dapat dilihat di :
http://onedayonejuz.org/page/content/20/download
Catatan : 

Diharapkan kepada setiap admin grup agar sudah menyesuaikan SOP grup dengan SOP revisi 1 ini dalam rentang waktu 2 minggu – 1 bulan sejak diterbitkannya kominex ini.

Terimakasih
Wassalamu’allaikum Wr. Wb.

-Dept. SOP-

-Dewan Pengurus Pusat-

#35f6#

Penulis:

fb: indah dewii ridawati

Tinggalkan komentar